--> Skip to main content

Perbedaan Blogger dengan Wartawan

Sampurasun ... Rampes.

MANGYONO.com – Pagi – pagi ada yang inbox ke medsos saya. Dia tanya, belum ngerti apa hanya ngetes saya yang Newbie menulis ... Hehehe. Katanya “ Apa perbedaan Blogger dengan Wartawan”.

Nah, kalau saya balas pertanyaan itu di inbox pasti tulisannya panjang, terpaksa saya tulis di blog ini aja, dan langsung saya inbox link-nya biar mengunjungi tulisan saya... Khan lumayan dapat dollar dari hasil kunjungannya... *Semprul hahahah.

Perbedaan Blogger dengan Wartawan ntu banyak bangedd...
Pertama : dalam hal menulis berita atau tulisan tentang penulis blogger dan penulis wartawan,. Seorang penulis blog tentunya hanyalah ingin menuliskan semua ide, gagasan dan melepaskan rasa penat yang ada dalam pikiran, tanpa harus memerhatikan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)..... itu untuk blogger. Malahan kalau menulis blogg dengan memperhatikan EYD, malah membuat pembaca menjadi bingung dan terkesan tidak menarik.... Akhirnya gak ada pengunjung hehehe. Jadiiiiii jangan terlalu terpaku pada EYD, yang terpenting si pembaca mengerti informasi dan alur pembahasan kita mau membahas apa dan nulis apa. 
FOTO : Admin Blog Mang Yonobersama Yono Junior "Gigin "
 FOTO : Admin Blog Mang Yonobersama Yono Junior "Gigin "

Sedangkan kalau Wartawan dalam menulisnya ntu, yang sangat memperiyoritaskan EYD dalam penyampaian informasi berita yang akan ditulis. Karena jika tidak memakai kata-kata yang baku, otomatis informasi berita yang akan disampaikan oleh wartawan bakal menimbulkan ketidak profesionalitas.... Terus wartawan ntu dapat di kategorikan dalam tiga jenis, yaitu antara lain straight news atau berita langsung, depth news, opinion news ( artinya silahkan cari sendiri ... Hehehe ) dan berita foto. Dan dalam penulisan wartawan, harus melibatkan fakta-fakta yang terjadi, seperti hasil wawancara, tujuannya agar informasinya lebih akurat dan faktual. Betul tidak ?.

Kedua : Hingga saat ini blogger tidak dilindungi oleh badan hukum dan Undang-Undang Pers.... Jadi yang melindungi siapa hayooo... Kalau wartawan dilindungi oleh badan hukum atau Undang-undang Pers.

Ketiga : Blogger itu dipostingannya kebanyakan menampilkan Foto – foto adminnya .... Kalau wartawan jarang sekali menampilkan atau memposting Foto Wartawan ... Hehehhe.

Mungkin masih banyak perbedaan – perbedaan Blogger dengan Wartawan ... Coba sobat ada yang tau ndak ya ?. Silahkan ditulis di komentar ya


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments