--> Skip to main content

Kabar Gembira.!!.. SIM Tidak Perlu Diperpanjang lagi

Kabar Gembira.!!..  SIM Tidak Perlu Diperpanjang lagi

Kalo beberapa waktu yang lalu, pemerintah sudah mengumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.

Nah, Sekarang... Kepolisian RI dalam keputusannya juga sudah menetapkan bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.

Kabar Gembira.!!..  SIM Tidak Perlu Diperpanjang lagi

Kenapa?... Karena dengan memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerepotan untuk menyimpan di dompet.

Ukuran SIM yang sekarang ini berlaku, sudah sangat ideal.

Kalau diperpanjang, untuk menyimpanny di dompet akan repot

Ukuran dompet harus lebih panjang lagi....... #Semprul... Hehehe.

Haturnuhun ... Hehehe..!!
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments