--> Skip to main content

15 Game Online di Blokir KEMENDIKBUD dan KEMENKOMINFO

15 Game Online di Blokir KEMENDIKBUD dan KEMENKOMINFO

Hampir seminggu ini pemberitaan mengenai 15 games online yang diblokir oleh Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) bekerja sama dengan Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) ramai diberitakan.

Dalam rangka menyelamatkan anak-anak Indonesia, karena games tersebut mengandung kekerasan dan pornografi. 15 di antaranya sudah diblokir


15 Game Online di Blokir KEMENDIKBUD dan KEMENKOMINFO
15 Game Online di Blokir KEMENDIKBUD dan KEMENKOMINFO
 

Berikut ini daftar 15 games online yang resmi diblokir oleh Kemendikbud dan Kemenkominfo:
1. Grand Theft Auto
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Rising Force
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam
 


Nah, agar semua elemen masyarakat bisa berperan aktif melaporkan games-games yang disinyalir mengandung unsur kekerasan, pornografi  atau unsur lainnya yang tidak pantas untuk dikonsumsi oleh anak-anak bisa melaporkannya. Caranya? Dengan memanfaatkan aplikasi Pandawa Care (Perlindungan Anak dan Keluarga Indonesia)  yang bisa diunduh di Google Play atau bisa menghubungi hotline KPAI di (+62) 021-319 015 56.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments