--> Skip to main content

KPK sita rumah kos milik Bupati Subang Ojang Sohandi

Sampurasun ... Rampes.

MANGYONO.com - KPK sita rumah kos milik Bupati Subang Ojang Sohandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan pencarian harta terpendam mantan Bupati Suang, Ojang Suhandi. Kali ini, rumah kontrakan dan kos-kosan milik Ojang Sohandi dipasangi plang sitaan oleh KPK.

KPK sita rumah kos milik Bupati Subang Ojang Sohandi

Dalam plang tertulis, tanah dan bangunan ini disita oleh KPK dalam perkara pencucian uang dengan tersangka Ojang Sohandi.

Adapun yang disita berupa sebuah rumah berukuran kira kira lebar 8x15 meter kemudian enam buah kos kosan berukuran 4x6 meter. Bangunan milik Ojang terletak di RT 15 RW 04 Kampung Sukaresmi Kelurahan Soklat Kecamatan Subang. Tepatnya di kawasan belakang Radio Benpas milik Pemda.

Menurut tokoh masyarakat setempat yang juga mantan ketua RW, Rudi Setiadi, pemilik awal tanah dan bangunan tersebut atas nama Tedi seorang PNS menjabat bendahara DPPKAD. Namun ia tidak mengetahui kapan kepemilikan rumah kontrakan tersebut berpindah tangan ke Ojang.

Baca Juga :  

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments