--> Skip to main content

Bupati Subang Imas A Disebut Terima Uang Pungli CPNS 125 Juta

Sampurasun ...

Bupati Subang Imas Ariyumningsih Disebut Terima Uang Pungli CPNS 125 Juta.

MANGYONO.com - Dikutip dari Pikiran Rakyat dan statusnya kang Hari Hermawan di Grup Facebook SUARA SUBANG... Bupati Subang, Imas Ariyumningsih disebut-sebut menerima uang dari Heri Tantan sebesar Rp 125 juta. Uang tersebut didapat berasal dari pungutan liar Calon Pegawai Negeri Sipil Subang tahun 2013 lalu yang terkumpul seluruhnya Rp 14,8 miliar.

Bupati Subang Imas A Disebut Terima Uang Pungli CPNS 125 Juta. Foto by Hari Hermawan di Suara Subang.
Bupati Subang Imas A Disebut Terima Uang Pungli CPNS 125 Juta. 
Foto by Hari Hermawan di Suara Subang. 

Baca Juga :  

Terungkapnya ada aliran dana ke Imas, Bupati Subang yang saat itu menjabat Wakil Bupati Subang diungkapkan oleh Heri Tantan saat ditanya oleh penasehat hukum Ojang Suhandi Rohman Hidayat.

"Saya serahkan sendiri uang tersebut ke Wakil Bupati Imas," ujar Heri Tantan didepan persidangan.

Uang itu, kata Heri, untuk biaya perjalanan ibadah umrah Imas....

"Saya diperintahkan oleh Kepala BKD agar Wakil Bupati Subang Imas, untuk dibantu. Mintanya sih lebih tapi karena ada uangnya Rp 125 juta, saya kasih segitu," ujarnya. 

Bupati Subang Imas Ariyumningsih Disebut Terima Uang 125 Juta terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Kabupaten Subang Ojang Suhandi di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis 17 November 2016.

Sidang tersebut menghadirkan saksi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Abdurrahman, mantan Kepala Bidang di BKD Subang, Heri Tantan Sumaryana, mantan Kapolres Subang Agus Nurpatria, Kadisnakertrans Subang Kuswan Yuhanan, mantan Sekpri Ojang, Agus Hermawan, Raymundus (kontraktor), dan Deni (Pegawai BKD).

Tantan mengaku bahwa pemberian uang sebesar itu ke Imas tidak dicantumkan dalam BAP penyidik KPK. "Namun karena ditanya oleh penasehat hukum soal pemberian uang ke siapa lagi selain yang tercantum di BAP, maka saya sebutkan," ujarnya.

Tantan menegaskan uang yang diberikan ke Imas itu merupakan uang hasil memungut dari 297 CPNS dengan masing-masing dipungut Rp 50 juta. sementara itu dalam sidang tersebut juga diperiksa sebagai saksi Sekda Kabupaten Subang, Abdurahman.

Menurut Heri, total uang pungli CPNS Subang 2013 yang dikelolanya mencapai Rp 14 miliar. Selain mengalir ke Abdurahman, kata Heri, uang itu juga mengalir ke Ojang Rp 7 miliar, ke Kepala BKD Nina Herlina Rp 2 miliar, dan ke anggota DPRD Subang Rp 300 juta.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments